Berita NTB: 8 Jaksa Terlibat Pelanggar Sepanjang 2022
ntb.jpnn.com, MATARAM - Ada delapan jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin sepanjang tahun 2022.
"Dari delapan jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, lima di antaranya kami berikan hukuman kategori berat," kata Kajati NTB Sungarpin, Jumat (30/12).
Dia mengatakan, jenis hukuman berat dalam pelanggaran disiplin di lingkup kejaksaan cukup beragam, seperti penurunan pangkat setingkat lebih rendah, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan fungsional jaksa, pembebasan dari jabatan struktural, pemberhentian dengan tidak hormat, atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN.
Untuk jenis hukuman berat terhadap delapan jaksa di NTB tersebut tidak dijelaskan secara detail oleh Sungarpin.
Dia hanya meyakinkan bahwa pihaknya masih memberikan toleransi kepada mereka untuk tidak menjatuhkan hukuman pemberhentian dengan tidak hormat atau pecat.
"Yang jelas, kalau mereka tidak berubah, terpaksa kami ambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Namun, Sungarpin dalam keterangan menjelaskan perihal perbuatan yang mengakibatkan delapan jaksa tersebut mendapatkan hukuman disiplin.
Perbuatan mereka yang melanggar disiplin itu antara lain seperti penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tercela lainnya.
Kajati NTB menyebutkan bahwa ada delapan jaksa yang terbukti melanggar disiplin sepanjang 2022
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News