3 TKI Asal NTB Meninggal di Malaysia, Penyebabnya
Ia mengatakan informasi dari KBRI di Kuala Lumpur, proses post mortem atau otopsi ketiga jenazah sudah dilakukan sejak 20 Desember 2022.
Pihaknya masih menunggu hasilnya untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Bila benar korban adalah WNI, maka setelah menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen jenazah akan dipulangkan ke Indonesia.
Selanjutnya, kata Mangiring, setibanya di Bandara Internasional Zainudin Abdul Madjid (BIZAM), Praya di Kabupaten Lombok Tengah, jenazah akan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal oleh BP3MI NTB.
"Kami siap untuk memfasilitasi kepulangan jenazah ke daerah asal dan kami masih menunggu informasi yang pasti terkait waktu kepulangannya," ucapnya. (antara/ket/jpnn)
3 PMI atau TKI asal NTB meninggal dunia karena mengalami kecelakaan di perusahaan tambang Malaysia
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News