Reservoir Gili Trawangan, Walhi NTB Tempuh Jalur Hukum
ntb.jpnn.com, GILI TRAWANGAN - Pembangunan reservoir di Gili Trawangan menjadi perhatian serius Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB.
Organisasi lingkungan ini tidak segan-segan mengancam untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Eksekutif Daerah Walhi NTB, Amri Nuryadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi.
Jika nanti ditemukan, ada pelanggaran terhadap proses maupun pembangunan maka pihaknya menempuh jalur hukum.
"Tentu pilihan hukum itu upaya yang akan dilakukan Walhi," tegasnya kepada GenPI NTB, Selasa (4/10).
Bukan tidak mendasar, kata Amri, Walhi bersandar pada Undang-undang PLH Nomor 32 tahun 2009.
"Aturan itu masuk soal pembangunan reservoir yang berdampak ke lingkungan dan di sempadan pantai," jelasnya.
Selain itu, ada juga rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K).
Soal pembangunan reservoir di Gili Trawangan, Walhi NTB mengancam akan mengambil jalur hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News