DPRD Lombok Tengah: NJOP Perlu Dinaikkan

"Kalau sektor PAD lainnya bisa menjadi pendukung, termasuk pajak hiburan yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah Jalaludin mengatakan bahwa pemerintah daerah telah membentuk tim penagihan pajak dalam rangka peningkatan realisasi PAD 2022.
Target PAD Lombok Tengah pada tahun 2022 sebanyak Rp 315 miliar dan telah terealisasi hingga pertengahan tahun Rp 81 miliar atau 26 persen dari total target PAD.
"Target pajak PBB itu Rp 22 miliar, baru tercapai 50 persen. Untuk target PAD dari pajak hotel, sebesar Rp 26 miliar, sedangkan realisasinya Rp 5 miliar serta pajak restoran Rp 16 miliar realisasi Rp 4,5 miliar," katanya. (antara/ket/jpnn)
DPRD Lombok Tengah meminta agar pejabat eksekutif meningkatkan NJOP dengan beberapa tujuan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News