Lombok Tengah Punya 6.000 Pegawai Honorer, Begini Nasib Mereka Selanjutnya
Kamis, 15 September 2022 – 18:57 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya. (ANTARA/Akhyar)
"Tugas pemerintah daerah hanya melakukan pendataan. Artinya proses selanjutnya tergantung dari pusat," katanya.
Ia mengemukakan bahwa menurut undang-undang tentang aparatur sipil negara, ada dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah, yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. (antara/ket/jpnn)
Pemkab Lombok Tengah telah melakukan pendataan dan mengungkapkan jumlah honorer mencapai 6.000 orang
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News