Bagi Wajib Pajak yang Masih Menunggak, di Lombok Tengah Ada Satgas Khusus

Selasa, 13 September 2022 – 20:00 WIB
Bagi Wajib Pajak yang Masih Menunggak, di Lombok Tengah Ada Satgas Khusus   - JPNN.com NTB
Sekda Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Firman Wijaya (ANTARA/Humas Pemkab Lombok Tengah)

Tim Satgas PAD ini juga melakukan pengelolaan lahan parkir pasar Renteng, Kecamatan Praya yang dikendalikan oleh Satuan Pol PP Lombok Tengah.

Penunjukan Satpol PP bersifat sementara sampai dengan terpilihnya pemenang lelang pengelolaan lahan parkir pasar Rentang.

Sedangkan untuk jangka panjang, pengelolaan lahan parkir pasar Renteng akan diserahkan kepada pihak ketiga melalui mekanisme lelang yang sedang berjalan.

"Pola pengelolaan parkir yang diterapkan yakni pola sewa bayar di muka. Artinya pihak ketiga sebagai pengelola parkir akan membayar terlebih dahulu sesuai nominal yang ditentukan," katanya.

Kasat Pol PP Lombok Tengah, Lalu Rinjani mengatakan, penunjukan Satpol PP sebagai ketua Satgas melalui SK Bupati Lombok Tengah nomor 227 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Penerimaan Asli Daerah Kabupaten Lombok Tengah 2022.

Dalam penataan lahan parkir Renteng, secara teknis pihaknya rembuk bersama pemerintah Kelurahan Renteng yang melibatkan BKK, karang taruna dan kepala lingkungan.

Urun rembug tersebut menghasilkan kesepakatan pengelolaan sementara lahan parkir Renteng oleh BKK, karang taruna dan kepala lingkungan setempat sebagai mitra.

“Kami bermitra mengingat keterbatasan personel Pol PP yang ada saat ini. Jadi tidak mungkin anggota yang memungut parkir setiap hari," katanya.

Pemkab Lombok Tengah membentuk satgas yang akan difokuskan kepada wajib pajak yang masih menunggak
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia