Ganti Rugi Ternak yang Terimbas PMK Tunggu Verifikasi
Terkait dengan kebijakan tersebut, DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memberikan apresiasi.
"Semoga program itu bisa direalisasikan untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak PMK," kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Legewarman, Senin (12/9).
Menurut dia, ganti rugi dampak PMK itu tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang ternaknya mati, tetapi bisa diberikan kepada masyarakat yang ternaknya dipotong paksa.
Demikian juga kepada warga yang terpaksa menjual ternak dengan harga murah karena terkena PMK.
"Ternak yang sakit juga, supaya bisa diberikan kompensasi," katanya. (antara/ket/jpnn)
Pemberian ganti rugi atas ternak yang terimbas wabah PMK masih menunggu proses verifikasi
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News