RDTR Kawasan Mandalika Rampung, Ini Target Selanjutnya

Kamis, 08 September 2022 – 07:15 WIB
RDTR Kawasan Mandalika Rampung, Ini Target Selanjutnya - JPNN.com NTB
Mandalika. Foto: diambil dari crash

RDTR itu menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mencapai target pembangunan sesuai RPJMD yang telah direncanakan.

Selain itu, RDTR merupakan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan oleh para investor.

"Tanpa adanya dokumen RDTR maka dokumen perizinan itu tidak bisa diterbitkan," katanya.

Dengan adanya RDTR, pengajuan izin pembangunan akan lebih jelas.

Para investor yang mengajukan izin pembangunan di kawasan yang tidak diperbolehkan, akan secara langsung ditolak.

"Artinya para investor itu tidak bisa melakukan membangun di tempat yang tidak diperbolehkan. Harus sesuai RDTR," tutur Lalu Rahadian. (antara/ket/jpnn)

RDTR untuk kawasan Mandalika telah selesai, sejumlah wilayah lain sedang menunggu

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia