RDTR Kawasan Mandalika Rampung, Ini Target Selanjutnya
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) desa penyangga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika telah selesai.
"Penyusunan RDTR kawasan di Lombok Tengah itu dilakukan secara bertahap, karena kondisi anggaran yang terbatas," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahadian, Rabu (7/9).
Untuk saat ini, RDTR kawasan Selong Belanak yang merupakan destinasi wisata pendukung Mandalika sedang dalam proses penyusunan dan ditargetkan tuntas tahun ini.
Selain itu, penyusunan RDTR di kecamatan lainnya yang telah masuk dalam daftar itu adalah Kopang.
"Sekitar tiga RDTR kawasan di Lombok Tengah yang telah ada," katanya.
Selanjutnya, untuk penyusunan RDTR di kecamatan lainnya seperti di Kota Praya, Praya Timur, Janapria, Jonggat, Peringgerata, dan Baukliang Utara akan dilakukan secara bertahap.
"Pasti akan mengarah di semua kawasan di kecamatan untuk pembentukan RDTR tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, RDTR kawasan itu bagian dari rencana rinci tata ruang sesuai dengan rencana pembangunan dan rencana tata ruang yang telah dibuat.
RDTR untuk kawasan Mandalika telah selesai, sejumlah wilayah lain sedang menunggu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News