Godaan Terberat Menjelang Waktu Salat dan Hukumnya

Hukum tidur bisa berubah menjadi haram bagi orang yang suka kebablasan dan tidak ada orang yang membangunkannya.
Hal tersebut sebagaimana keterangan Abu Bakar Syatha al-Dimyati dalam I’anatul Thalibin sebagai berikut:
Andaikan tertidur lantaran kantuk berat tidak diharamkan dan tidak dimakruhkan pula.
Tertidur dalam waktu salat dan belum mengerjakannya, dalam pandangan Abu Bakar Syatha, tidak diharamkan dan dimakruhkan selama tidak sengaja dan dalam kondisi kantuk berat.
Ini tidak diharamkan karena Rasulullah bersabda: Tidak dikenakan kewajiban pada tiga orang:
Orang tidur sampai bangun, anak kecil sampai mimpi, dan orang gila sampai berakal atau normal. (HR Ibnu Majah).
Oleh karena itu, jika waktu salat sudah masuk ataupun menjelang masuk waktu salat, kerjakanlah salat terlebih dahulu atau tunggu sampai waktu salat tiba.
Setelah itu, barulah tidur agar tidak dianggap melalaikan kewajiban.(jpnn)
Ada godaan yang amat berat mejelang waktu salat, perhatikan hukumnya
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News