Pemprov NTB Target PAD Gili Trawangan Rp 366 Miliar, Dewan Anggap Tak Masuk Akal

Rabu, 31 Agustus 2022 – 09:04 WIB
Pemprov NTB Target PAD Gili Trawangan Rp 366 Miliar, Dewan Anggap Tak Masuk Akal - JPNN.com NTB
Ilustrasi. Sejumlah wisatawan siap berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Pemprov NTB Target PAD Gili Trawangan Rp 366 Miliar, Dewan Anggap Tak Masuk Akal

"Makanya kontrak kerja itu harus kita pelajari dengan tujuan yaitu bagaimana kita sehatkan kembali APBD ini dengan memproyeksikan secara rasional baik itu pendapatan maupun belanja. Kalkulasi yang dibuat itu seperti apa akan tergambar dalam kontrak kerjasama yang dibuat. Sebab sampai hari ini, kami belum pernah melihat seperti apa kontrak kerjasama pengelolaan Gili Trawangan ini," terangnya.

Menurut dia, dengan sisa empat bulan ke depan, pihaknya mengaku pesimis eksekutif akan mampu memenuhi target PAD Gili Trawangan sebesar Rp 366 miliar tersebut.

"Target sebesar Rp 366 miliar itu menurut kami sangat tidak memungkinkan untuk tercapai. Karena sampai dengan hari ini, realisasinya baru mencapai angka Rp 201 juta. Sementara waktu yang tersisa tinggal beberapa bulan, secara logika itu tidak masuk akal," ujarnya.

Terlebih lagi target yang ditetapkan sebesar Rp 366 miliar itu merupakan target yang tidak berdasar dan tidak memiliki landasan yang jelas.

"Artinya kalau seperti itu, akan terjadi kejahatan terhadap APBD sebab kita memproyeksikan sesuatu yang tidak jelas. Dan ketika proyeksi pendapatannya tinggi, maka akan berkonsekuensi pada tingginya belanja, sementara realisasinya tidak seperti itu, maka tentu ini akan mengganggu APBD kita," katanya. (antara/ket/jpnn)

Pemprov NTB menargetkan PAD dari kawasan Gili Trawangan mencapai Rp 366 Miliar, DPRD anggap angka ini tak masuk akal

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia