Dugaan Fee DAK Dinas Dikbud dan Modus Korupsi, waduh!

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 19:44 WIB
Dugaan Fee DAK Dinas Dikbud dan Modus Korupsi, waduh! - JPNN.com NTB
Tampak depan SMAN 1 Jonggat Lombok Tengah. Foto: Edi Suryansyah/Jpnn.com.

Syamsul menilai, sistem ijon dalam pengadaan barang terkait DAK fisik bisa saja terjadi walaupun proyek belum dilaksanakan.

"Pada tahap perencanaan sudah ada kesepakatan terkait siapa yang melaksanakan dengan syarat membayar sejumlah fee misalnya," katanya, kepada JPNN NTB Sabtu (20/8).

Sistem ijon ini, lanjut dia, merupakan modus korupsi yang sudah umum ditemukan dalam pengungkapan kasus korupsi.

Setelah proyek selesai dikerjakan, pihak pengawas baik internal maupun eksternal betul-betul menghitung apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan perencanaannya, atau dikerjakan asal-asalan, karena sudah banyak fee yang dikeluarkan.

Sebagai salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan adalah dengan memperbaiki infrastruktur bidang pendidikan karena itu merupakan suatu kebutuhan daerah.

"Tentunya, proyek yang bersumber dari DAK harus dilanjutkan," ujarnya.

Jika ada dugaan praktek ijon dalam proyek tersebut, maka hal tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum (APH), bukan menjadi alasan proyek bersumber dana DAK ditiadakan.

Terbukanya transfer-transfer terkait proyek bersumber dari DAK dapat menjadi early warning sistem bahwa proyek ini rentan bermasalah dan harus diantisipasi oleh pengguna anggaran dan APH. (mcr38/jpnn)

Beredarnya bukti transfer DAK menimbulkan dugaan fee DAK dan modus korupsi
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia