Nasib 262 Keluarga di Mataram Gagal Terima Bantuan, Persoalan Sepele
ntb.jpnn.com, MATARAM - Sebanyak 262 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non-tunai (BPNT) tidak bisa mencairkan bantuan.
Hal ini terjadi karena berbagai kendala dan tidak terpenuhinya syarat untuk mendapat bantuan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman mengatakan, kendala yang dihadapi sebanyak 262 KMP BPNT itu salah satunya nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak sinkron.
"Selain itu karena kesalahan nama, sudah meninggal, pindah, dan syarat pencairan lainnya," kata Sudirman yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kemiskinan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Mataram Mery Rayes, Kamis (11/8).
Dikatakan, jumlah sasaran KPM BPNT di Kota Mataram sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Januari-Maret 2022 sebanyak 31.573 KPM, namun yang dicairkan 31.311 KPM sehingga ada selisih 262 yang tidak bisa mencairkan karena berbagai kendala.
"Sasaran yang tidak bisa mencairkan BPNT bisa datang ke Sekretariat Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) kami, untuk dicarikan solusi dengan surat rekomendasi selama syarat dan kriteria masih terpenuhi," katanya.
Sejak Januari 2022, lanjutnya, program BPNT sudah dirubah menjadi program sembako atau bantuan sosial tunai (BST).
KPM yang sebelumnya menerima bantuan dalam bentuk sembako melalui warung gotong royong elektronik (e-warong) atau agen bank Himbara, kini menerima bantuan dalam bentuk uang tunai dari PT Pos Indonesia sebesar Rp 200.000 per bulan.
karena hal yang sepele, sebanyak 262 keluarga di Kota Mataram gagal menerima bantuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News