Coba Bermain dengan DAK, Sekda NTB: Resikonya Tanggung Sendiri
Ia menjelaskan, pada swakelola tipe 1 proyek DAK, memiliki beberapa tahapan mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan serah terima.
Pada tahap pengawasan akan melibatkan aparat penegak hukum (APH), sebagai wujud profesional dan transparansi pengelolaan DAK tersebut.
"Kami lihat, memang ada kegiatan pengawasan seperti itu melibatkan APH," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dirinya malah, tidak tahu menahu soal fee proyek DAK. Bahkan baru tahu dari pemberitaan yang beredar.
"Saya justru tahu ada berita transfer dari media. Informasi tentang fee pekerjaan belum ada yang keluar, baru proses perencanaan. Bagaimana bisa sementara pekerjaan pun belum dilakukan. Bisa saja, saya kirim anak uang sekolah terus tulis fee DAK," ujar Aidy Furqon.
Namun demikian dirinya berharap kisruh DAK ini tidak berlarut-larut. Karena kalau ini terus ribut dan gaduh maka dikhawatirkan NTB tidak akan mendapat DAK tersebut.
Jika itu terjadi, maka NTB akan menanggung akibatnya.
"Saya khawatir kalau ini terus ramai dan ribut, pemerintahan pusat merekam dan membaca. Anggaran itu bisa tidak jadi turun," katanya. (antara/ket/jpnn)
Sekda NTB memperingatkan untuk tidak mermain dengan DAK, resikonya ditanggung sendiri
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News