Marak Parkir Liar di Objek Wisata, Pemprov NTB Tekankan Hal Ini
ntb.jpnn.com, MATARAM - Edukasi bisa mencegah parkir liar di destinasi wisata di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, penarikan parkir liar yang dinilai sebagai praktik pungli oleh Ombudsman perlu menjadi tugas bersama sejumlah pihak, terutama pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari praktek semacam itu.
"Edukasi ini penting, untuk memberikan pemahaman mana yang boleh dan mana yang tidak. Karena setiap pungutan satu rupiah pun dari masyarakat harus ada aturan, ada regulasi dan ketentuannya," ujar Gita, Kamis (26/1).
Secara mekanisme, penarikan parkir tidak bisa dilakukan oleh orang per orang.
Persoalan parkir, lanjut dia, sesungguhnya ada pada kewenangan kabupaten dan kota.
"Ada mekanisme siapa yang boleh mengambil dan itu ada perda yang mengatur. Misalkan di rumah sakit, tempat-tempat umum, dan pusat perbelanjaan. Dan itu tugas Bapemda kabupaten dan kota," terangnya.
Untuk memberantas praktek berindikasi pungli, Gita berharap dapat diselesaikan dengan tindakan-tindakan yang bersifat persuasif.
Namun demikian, apabila seluruh pihak terkait sepakat, Pemprov NTB akan menyusun mekanisme terbaik untuk permasalahan tersebut.
Pemprov NTB menekankan pentingnya edukasi dalam mengatasi parkir liar di destinasi wisata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News