Marak Parkir Liar di Objek Wisata, Pemprov NTB Tekankan Hal Ini

Jumat, 27 Januari 2023 – 13:48 WIB
Marak Parkir Liar di Objek Wisata, Pemprov NTB Tekankan Hal Ini - JPNN.com NTB
Sekda NTB, H. Lalu Gita Riadi. (FOTO ANTARA/Nur Imansyah).

"Kami ingin memberikan pengalaman terbaik kepada setiap wisatawan yang datang. Jangan sampai daerah hanya melakukan pemungutan yang bersifat merugikan tanpa memberikan jaminan yang baik. Setiap hal yang bersifat memungut, pemerintah mesti memberikan jasa berupa layanan yang memuaskan kepada setiap wisatawan, jangan sampai kita kontraproduktif," katanya.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTB melakukan investigasi seiring munculnya keluhan parkir liar di kawasan Mandalika.

Investigasi dilakukan untuk menemukan ada tidaknya tindakan mal administrasi dalam tata kelola layanan parkir atau masuk kawasan wisata di Mandalika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara tertutup di sejumlah tempat parkir di kawasan Mandalika, Ombudsman menemukan beberapa temuan.

Misalnya di depan Sirkuit Mandalika atau parkir tepi jalan umum tarif yang dikenakan untuk mobil pribadi sebesar Rp 10 ribu sepeda motor Rp 5 ribu dan bus Rp 15 ribu.

Pihak yang menarik parkir menggunakan rompi parkir yang berlogo perhubungan.

Adapun objek wisata Pantai Kuta, pihak yang menarik parkir tidak memiliki identitas parkir. Tarif yang dikenakan sebesar Rp 10 ribu untuk kendaraan Roda 4, dan sebesar Rp 20 ribu untuk Bus dan di dalam karcis yang diberikan tidak disebutkan siapa pengelola-nya.

Dan menyebutkan ketentuan dana pungutan, masuk objek sebesar Rp 5 ribu angkut sampah Rp 5 ribu alat kebersihan Rp 20 ribu kata Kepala Ombudsman RI perwakilan NTB, Dwi Sudarsono. (antara/ket/jpnn)

Pemprov NTB menekankan pentingnya edukasi dalam mengatasi parkir liar di destinasi wisata

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia