Ayunan Jadi Promosi Gili Trawangan, Sayangkan Aturan Pemerintah
"Kenapa mesti sekarang, kalau boleh nanti ketika sepi kunjungan wisatawan, sambil kami pikirkan solusinya apa. Saya bukan berarti mau melawan aturan pemerintah, tetapi mari kita cari solusi yang terbaik," ucapnya.
Menurut Kusnawan, keberadaan ayunan tersebut sudah menjadi salah satu atraksi di Gili Trawangan yang bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Hal itu juga menjadi bagian dari konsep 3A sektor pariwisata yang digaungkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yakni atraksi, aksesibilitas, amenitas.
"Bukan saya bilang Gili ini tidak indah, Gili ini indah tetapi bagaimana kita buat tamu yang menginap tiga malam nambah jadi empat malam dengan adanya atraksi," ujar pria yang juga menjabat Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) NTB.
Sebelumnya, Tim gabungan KKP sudah memberikan imbauan kepada seluruh pengelola hotel untuk menurunkan ayunan yang dibangun di dalam zona inti dan zona pemanfaatan terbatas Kawasan Konservasi Perairan Nasional Gili Trawangan.
Tim gabungan KKP terdiri atas personel dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, serta anggota Satuan Pengawas (Satwas) Pengawasan Sumber Daya Alam Kelautan dan Perikanan Lombok Timur, Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa, dan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). (antara/ket/jpnn)
Bangunan ayunan di pantai menjadi atraksi menarik di Gili Trawangan, pelaku pariwisata sayangkan aturan pemerintah
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News