Kasus Korupsi di Lombok Tengah NTB, Kejaksaan Tangani Kasus-kasus Ini, yuk Dikawal!
Jumlah saksi dalam kasus tersebut telah cukup banyak diperiksa, sehingga ke depan tinggal menunggu hasil PKN keluar, baru selanjutnya bisa dilakukan penetapan tersangka.
Baca Juga:
"Untuk tersangka masih belum, nunggu hasil PKN dulu keluar," katanya.
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut itu Kejaksaan Lombok Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Praya, mantan Bupati Lombok Tengah, Wakil Bupati Lombok Tengah, dewan pengawas RSUD Praya dan sejumlah pegawai RSUD Praya.
Kejaksaan awalnya menyelidiki kasus dugaan korupsi biaya pengolahan darah pada Unit Transfusi Darah (UTD) Dinas Kesehatan Lombok Tengah oleh RSUD Praya.
Dalam perjalanannya, jaksa menemukan indikasi penyimpangan pada pengelolaan anggaran di BLUD RSUD Praya secara umum.
Dari hasil ekspose yang telah dilakukan ditemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp 750 juta di Tahun 2020.
Sedangkan dalam kasus kredit fiktif, masih belum bisa menetapkan tersangka. (Antara/ket/JPNN)
Adanya sejumlah kasus korupsi di Lombok Tengah NTB, pihak kejaksaan mengaku tengah fokus menangani kasus-kasus ini, ayo dikawal!
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News