PMK Ganas, Pemkab Lombok Tengah Bentuk Satgas dengan Anggota Khusus
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak bisa dibiarkan lagi.
Pamkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat membentuk satgas penanganan PMK, sesuai dengan arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kabupaten Lombok Tengah telah membentuk tim satgas penanganan wabah PMK," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurahman, Kamis (28/7).
Hal tersebut diungkapkannya saat melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral di kantor bupati.
Pembentukan Satgas PMK itu dilakukan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Tengah 2022 dengan melibatkan semua aparat lintas sektoral baik TNI-Polri dan semua OPD serta pemerintah desa.
Pembentukan Satgas itu sesuai dengan arahan dari Kepala BNPB selaku Satgas PMK pusat.
"Anggota satgas ini sekitar 100 orang dan melibatkan aparat TNI dan Polri di masing-masing daerah," katanya.
Jumlah kasus PMK secara kumulatif di Lombok Tengah saat ini mencapai 25.788, baik sapi maupun kerbau.
Wabah PMK di NTB masih ganas, Pemkab Lombok Tengah bentuk satgas dengan anggota khusus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News