Wahai Warga Lombok Timur, Kawasan Industri Hasil Tembakau Segera Dibangun

Rabu, 27 Juli 2022 – 12:40 WIB
Wahai Warga Lombok Timur, Kawasan Industri Hasil Tembakau Segera Dibangun - JPNN.com NTB
Rapat pemantapan rencana pembangunan kawasan industri hasil tembakau di kantor Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (26/7/2022).(ANTARA/Istimewa)

ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Lokasi bekas Pasar Paok Motong akan berubah menjadi tempat pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di 2022.

Demikian diungkapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Ini akan menjadi potensi penerimaan daerah dari sisi cukai dan pajak daerah," kata Sekda Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik saat menggelar rapat pemantapan persiapan akhir pembangunan KIHT, Selasa (26/7).

Pada rapat tersebut dijelaskan desain kawasan dan sarana yang tersedia di dalamnya, seperti gudang, aula, laboratorium, hingga mushola.

Rencananya KIHT tersebut akan dibangun menghadap barat, kondisi ini terkait aturan yang tidak membolehkan menghadap jalan protokol.

"Perizinan KIHT ini sudah lengkap, seluruh dokumen pendukung seperti detail engineering desain (DED), dokumen Upaya Pengelelolaan Lingkungan–Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), termasuk dokumen analisis dampak lalulintas (Andalalin)," katanya.

Kehadiran kawasan ini ke depan diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai) sekaligus meningkatkan pelayanan pembinaan industri dan pengawasan terhadap produksi, serta menambah daya saing industri kecil menengah sektor hasil tembakau.

"Pemerintah daerah Lombok Timur sangat berharap akan keberadaan KIHT ini, utamanya demi mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Wahai Warga di Kabupaten Lombok Timur, kawasan untuk industri hasil tanaman tembakau akan segera dibangun
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia