Waduh, 236 WNI Dideportasi dari Sabah, Malaysia dengan Alasan Ini
Jumat, 01 April 2022 – 11:44 WIB
Setelah dipastikan bahwa mereka adalah warga negara Indonesia (WNI), pihak konsulat menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Mereka juga telah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19 serta telah dilakukan tes PCR.
Proses deportasi yang pertama kali dilakukan pada 2022 itu ditinjau langsung oleh Direktur Imigrasi Sabah Syarifah Sitti Saleha dan Konsul RI Tawau Heni Hamidah di Pelabuhan Tawau. (antara/ket/JPNN)
Waduh, sebanyak 236 WNI dipulangkan oleh Konsulat RI Tawau dari Sabah, Malaysia dengan alasan ini
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News