PAD Lombok Tengah Segera Naik, Dishub Lakukan Ini Pada Lokasi Parkir
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Dishub Lombok Tengah, melakukan pendataan ulang jumlah lahan parkir.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini salah satu upaya untuk menertibkan tempat parkir ilegal atau tempat parkir baru di Lombok Tengah," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Lombok Tengah, H Lalu Moh Zaenudin di kantornya di Praya, Jumat (8/7).
Ia mengatakan, tempat parkir yang terdata saat ini berjumlah 165 titik yang tersebar di wilayah Lombok Tengah.
Dengan adanya pendataan ini, maka tidak menutup kemungkinan jumlah lokasi parkir mengalami peningkatan signifikan, untuk ke depannya.
“Ini juga untuk memaksimalkan agar PAD kita dari parkir bisa tercapai," katanya.
Ia mengatakan, pada 2022 ini target parkir jalan di Lombok Tengah mencapai Rp 554 juta.
Target untuk tempat khusus parkir yakni pasar Renteng dan Pasar Kopang Rp 903 juta.
Pencapaian PAD di Lombok Tengah dipastikan segera bertambah, mengingat apa yang dilakukan Dishub pada lokasi parkir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News