Kementerian Pertanian: Lombok Tengah Resmi Jadi Daerah Wabah PMK
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kementerian Pertanian menyatakan Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dengan demikian, pergerakan ternak di wilayah ini terus diperketat.
Hal tersebut disampaikan Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah.
"Sesuai keputusan Kementerian Pertanian wilayah NTB termasuk Lombok Tengah ditetapkan sebagai daerah PMK," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Taufikurahman, Kamis (30/6).
Berdasarkan keputusan tersebut, katanya, semua pasar tidak boleh dibuka untuk membatasi penggerakan ternak yang terjangkit PMK.
Pemerintah daerah, hingga saat ini, masih menutup semua pasar hewan untuk mencegah penyebaran virus PMK.
"Pasar hewan masih ditutup hingga saat ini," katanya.
Sementara itu, untuk warga yang membutuhkan ternak hewan kurban, baik itu sapi maupun kambing, telah disiapkan di beberapa kios penjualan hewan kurban yang ada di wilayah Lombok Tengah.
Kementerian Pertanian menetapkan Kabupaten Lombok Tengah resmi menjadi daerah wabah PMK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News