TKI Ilegal Asal NTB Berangkat Seperti Turis, Manfaatkan Konversi Visa
Dari 23 orang selamat, 21 orang dalam keadaan sehat dan dua orang butuh perawatan.
Gede Aryadi menjelaskan, bahwa penempatan kerja di Malaysia ditutup sejak pandemi Covid-19 melanda.
Bahkan, pada 2021 Malaysia memulangkan ribuan TKI asal NTB.
Gede Aryadi juga mengungkapkan, perbedaan peraturan di sejumlah negara penempatan memiliki pengaruh pada tingginya kasus penempatan unprosedural (ilegal).
Adanya kebijakan konversi visa yang berlaku di beberapa negara penempatan inilah yang dimanfaatkan oleh calo/tekong.
"Biasanya, PMI yang tidak prosedural (atau TKI ilegal) berangkat dengan menggunakan visa kunjungan, visa umrah, atau visa suaka. Setibanya di negara penempatan, dengan adanya kebijakan konversi visa, mereka mendapatkan visa kerja dan izin tinggal, sehingga menjadi legal menurut aturan di negara tersebut. Namun tidak mendapatkan perlindungan yang memadai, bahkan PMI tidak mengetahui isi perjanjian kerjanya, karena semuanya diurus oleh mafia TPPO," katanya.
CPMI yg berangkat secara non-prosedural dengan menggunakan visa kunjungan, menurut dia, tidak membutuhkan rekomendasi desa, disnakertrans, apalagi layanan di LTSA.
Mereka cukup mengurus paspor kunjungan di imigrasi.
Calon TKI ilegal asal NTB berangkat seperti turis, manfaatkan konversi visa di negara penempatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News