PGN Kebut 10 Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik, 3 di NTB
Persetujuan KKPRL terkait fasilitas jeti itu merupakan salah satu tahapan penting yang mana nantinya fasilitas tersebut akan dimanfaatkan dalam proses transfer LNG sebagai moda transportasi gas antarpulau.
"Ada beberapa lokasi regasifikasi PLTMG yang masuk ke dalam zona konservasi laut yakni PLTMG Alor, PLTMG Waingapu, dan PLTMG Kupang," jelasnya.
Untuk itu, perencanaan infrastruktur harus matang, sehingga sesuai dengan komitmen PGN terhadap pelaksanaan operasi gas bumi yang aman dan berkelanjutan, setiap aspek dalam pelaksanaan proyek ini harus diperhatikan.
PGN sangat peduli terhadap aspek lingkungan dan keselamatan ekosistem sekitar proyek yang menjaga kelangsungan kehidupan dan habitat laut sekitar.
Achmad menambahkan, kondisi lingkungan regasifikasi juga menantang, karena pembangkit listrik secara umum terletak di pinggir pantai dengan kondisi gelombang yang cukup tinggi dan tanah berbatu.
Bagi PGN, proyek regasifikasi pada pembangkit listrik menjadi semacam pintu masuk untuk hadir ke seluruh segmen pengguna gas bumi baik industri, komersial, UMKM, rumah tangga dan transportasi.
Dengan diawali dari kebutuhan anchor gas bumi dari beberapa lokasi pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) yang telah ditetapkan, PGN sebagai Subholding Gas Pertamina akan memasuki pasar Indonesia timur, sehingga perluasan pemanfaatan gas bumi bagi seluruh wilayah negeri ini dapat segera terwujud. (antara/ket/jpnn)
PT PGN Tbk akan mengerjakan dengan cepat 10 proyek gasifikasi pembangkit listrik, 3-ya ada di NTB
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News