Lombok Utara Terima 12 Bangunan Senilai Rp 79 Miliar, Lihat Apa Saja!

Kamis, 09 Juni 2022 – 15:15 WIB
Lombok Utara Terima 12 Bangunan Senilai Rp 79 Miliar, Lihat Apa Saja! - JPNN.com NTB
Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu (kiri), berbincang dengan Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan, di sela serah terima dokumen BAST, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (8/6/2022). ANTARA/HO-Prokopim KLU

ntb.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Pemkab Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerima dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) pembangunan fisik pascagempa bumi 2018 melalui proyek PETRA.

Proyek tersebut senilai Rp 79 miliar oleh UNDP bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dokumen (BAST) fasilitas kesehatan, sekolah dan infrastruktur masyarakat tersebut diterima oleh Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu, disaksikan Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan, dan Sekretaris Daerah NTB H Lalu Gita Ariadi, Rabu (8/6).

Total ada 12 bangunan yang diberikan kepada Kabupaten Lombok Utara, terdiri atas empat gedung SMK dan delapan bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Proyek PETRA merupakan dukungan pemerintah Jerman melalui Bank Pembangunan Jerman (KfW) untuk membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi setelah gempa bumi 2018.

Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan mengatakan akan ada umpan balik yang baik dengan adanya pembangunan kembali gedung sekolah dan fasilitas kesehatan.

Umpan balik yang diberikan bukan hanya untuk masyarakat sendiri, namun juga buat pemerintah dan melalui kerja sama dengan UNDP dalam membantu BNPB memulihkan kondisi wilayah NTB setelah gempa bumi yang terjadi pada 2018.

"Kami menginginkan koordinasi setiap daerah mengenai apa saja yang kurang dalam penanganan bencana agar bisa ditanggulangi lebih cepat," katanya.

Lombok Utara resmi menerima 12 bangunan pascagempa senilai Rp 79 miliar, berikut daftar lengkapnya
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia