Bulan Ramadan, Kafe Restoran di Mandalika Hanya Buka Sebentar
Kamis, 07 April 2022 – 21:34 WIB
“Masyarakat juga dilarang untuk melakukan kegiatan balap liar di jalan raya, dilarang menjual dan/atau mengkonsumsi minuman beralkohol/tuak ditempat umum dan terbuka,” jelas Dimas.
Baca Juga:
Kegiatan patroli dialogis tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP I Made Dimas Widyantara, dengan didampingi anggota Polsek Kawasan Mandalika.
Demikian disampaikan melalui laman Tribrata News NTB. (ket/JPNN)
Selama bulan suci Ramadan, kafe, restoran, dan bar di Mandalika menerapkan jam buka lebih singkat
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News