Bulan Ramadan, Kafe Restoran di Mandalika Hanya Buka Sebentar
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Meski MotoGP Mandalika sudah berlalu, kepolisian tetap memberikan perhatian demi terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Anggota Polsek Kawasan Mandalika melaksanakan patroli dan memberikan himbauan ke beberapa kafe, restoran, dan bar.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut ingin memberikan himbauan bagi mereka yang berada di lokasi keramaian.
Jam buka kafe, bar, restoran, dan rumah makan, akan mengikuti SE Bupati Lombok Tengah selama bulan uci Ramadhan 1443 H ini.
Dalam surat edaran tersebut dituliskan bahwa jam buka mulai pada 15.00 WITA sampai dengan pukul 04.00 WITA.
Para pelaku usaha juga dimbau untuk menghentikan sementara kegiatan hiburan musik.
Hal ini dilakukan untuk menghormati yang sedang berpuasa.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak makan, minum, dan merokok secara terbuka di tempat umum.
Selama bulan suci Ramadan, kafe, restoran, dan bar di Mandalika menerapkan jam buka lebih singkat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News