Eksploitasi Anak di Kafe Karaoke di NTB: Dibayar Rp 100 Ribu, Tugasnya Ini
ntb.jpnn.com, MATARAM - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram menangkap empat perempuan di bawah umur sebagai korban, dan terduga pelaku eksploitasi anak berinisial IQ (46).
Anak-anak di bawah umur ini dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah kafe karaoke di Suranadi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Terduga pelaku ini perempuan asal Monjok, Kota Mataram. Dia ditangkap ketika berada di rumahnya, Selasa (5/4)," ungkap Kapolresta Mataram Komisaris Besar Polisi Heri Wahyudi di Mataram, Rabu (6/4).
Peran IQ pun diduga sebagai inang, yang diperkuat dengan adanya temuan barang bukti berupa nota pembayaran yang mencatat tarif jasa pemandu lagu.
Nominal-nya Rp 150 ribu.
"Dari Rp 150 ribu itu, pelaku dapat jatah Rp 50 ribu," ucap dia.
Saat melalukan penggrebekan di lokasi kejadian, polisi belum menemukan IQ, yang diperkirakan kabur.
IQ diduga mengetahui rencana kedatangan polisi ke tempat tersebut.
Kasus eksploitasi anak bawah umur di kafe karaoke di Kota Mataram, NTB: dibayar Rp 100 ribu, tugasnya ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News