FABA, Limbah PLTU untuk Bangun 1.806 Masjid di NTB, Dibagikan Gratis!

Ia menegaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021, FABA saat ini sudah bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Untuk itu, FABA bisa digunakan untuk banyak kalangan, mulai dari instansi pemerintah, industri kecil menengah, kelompok orang/masyarakat, hingga badan usaha yang memiliki izin usaha.
"Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan Faba, dapat langsung datang ke PLTU Jeranjang. Kami berikan secara gratis setelah persyaratannya terpenuhi," ucap Rai.
Ketua DMI NTB Dr Mashur, MS menjelaskan Masjid Ushuluddin merupakan masjid pertama di NTB, yang menggunakan Faba dalam proses pembangunannya.
Sebanyak 638 ton FABA digunakan untuk membuat paving block, batu bata dan stabilisasi tanah yang dipasang di area masjid. (antara/ket/jpnn)
FABA, limbah PLTU telah digunakan untuk membangun 1.806 masjid di NTB, dibagikan gratis kepada yang berminat!
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News