Wanita Nekat Jadi Pria Korea Demi Pacari Sosok Ini, Ternyata Residivis
Jumat, 27 Mei 2022 – 08:19 WIB
Menurut Imam, Istiqomah merupakan residivis jambret di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa pada 2018 lalu.
Pelaku akan dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo pasal 76e UU RI No Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 2002 tentang perlindungan anak. (palpres/jpnn)
Wanita ini nekat menjadi pria Korea demi pacari gadis yang diincarnya , eh ternyata residivis
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News