Wabah PMK Marak, MAKI Lapor ke Satgas Tipikor Polri, Sebut Ada Penyimpangan

ntb.jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan soal penyimpangan perkara sapi ke Satgas Khusus Penanganan Tindak Pidana Korupsi Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/5).
Penyimpangan ini dikatakan terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebutkan, setidaknya ada tiga persoalan yang terkait dengan permasalahan sapi yang menyebabkan terjadinya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), di mana sangat merugikan masyarakat selaku konsumen dan peternak.
"Saya melakukan pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan dalam perkara sapi," kata Boyamin.
Menurut Boyamin, PMK yang kini mewabah di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), berkaitan dengan impor sapi utuh dan sapi hidup.
"Diduga ada penyimpangan terkait izin-izin impor," kata dia.
Sapi yang diimpor merupakan sapi hidup bukan daging.
Diduga, sapi yang diimpor ada beberapa yang tidak penuhi syarat tetapi tetap diterima, sehingga berpotensi adanya penyakit pada hewan ternak.
Merebaknya wabah PMK di Indonesia termasuk NTB, diduga karena adanya penyimpangan di sejumlah wilayah, MAKI putuskan untuk membuat pengaduan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News