Vaksinasi PMK di Lombok Tengah Capai 50 Ribu, Masih Jauh dari Target
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Capaian vaksin penyakit mulut dan kaki (PMK) di Lombok Tengah telah mencapai 50 ribu dosis dari target 182 ribu ekor.
Sementara, jumlah kasus PMK pasca-Idul Fitri hingga saat ini mencapai 32 ribu.
Terkait dengan wabah tersebut, Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah setempat telah sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Daerah.
Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengungkapkan bahwa pemkab telah mengalokasikan anggaran sebagai langkah penanganan.
"Pemerintah Lombok Tengah telah melakukan pergeseran sebagian anggaran yang bersumber dari dana tidak terduga untuk diarahkan pada kegiatan yang berkaitan langsung dengan penanganan PMK melalui Dinas Pertanian," katanya, Kamis (22/9).
Pergeseran anggaran tersebut telah dituangkan dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 112 tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
"Secara teknis pemerintah daerah melalui dinas pertanian telah mengambil langkah-langkah dalam penanganan penyakit mulut dan kuku tersebut," katanya.
Adapun tahapan yang dilaksanakan dalam penanganan wabah PMK yakni tahap darurat dilaksanakan dalam kurun waktu 2 minggu pada awal bulan Mei 2022.
Pemberian vaksinasi PMK di Lombok Tengah telah mencapai angka 50 ribu, dari target 182 ribu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News