Diburu Polisi! 3 Orang Dicari Setelah Gasak Mesin ATM
Senin, 16 Mei 2022 – 13:26 WIB
Yang kedua adalah Boy Agam Medan (nama panggilan) umur 25 tahun bekerja sebagai juru parkir.
Yang ketiga adalah Wahyu (27), seorang sopir warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Dia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
"Masyarakat bisa melapor ke Polresta Banda Aceh atau kepolisian terdekat dengan menghubungi nomor kontak yang telah disediakan 0852608410001, 081360114545 dan 085361682004," kata Ryan. (antara/jpnn)
Diburu polisi! 3 orang ini masuk ke dalam daftar pencarian setelah gasak mesin ATM
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News