Kasus Briptu Hasbudi, Kompolnas: Gaji Polisi Memang Kecil…
ntb.jpnn.com, KALTARA - Kasus kepemilikan tambang emas ilegal oleh Briptu Hasbudi mencengangkan banyak pihak.
Briptu Hasbudi yang kini berstatus tersangka tersebut juga memiliki bisnis lainnya, seperti penjualan pakaian bekas dari Malaysia dan daging, yang semuanya dijalankan dengan cara ilegal.
Selain itu, penyidik Polda Kaltara juga menemukan catatan pengiriman narkoba dalam kontainer pakaian bekas, tetapi polisi belum menemukan barang buktinya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut merespons kasus tersebut.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan pidana yang dilakukan oleh Briptu Hasbudi.
"Patut diduga tindakannya tidak berdiri sendiri, sehingga perlu diselidiki siapa saja yang terlibat," kata Poengky kepada JPNN.com, Sabtu (14/5).
Menurutnya, bila ada anggota Polri lain yang terlibat maka harus diproses hukum sampai tuntas.
"Selain itu perlu diselidiki juga kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan Briptu Hasbudi. Bila terbukti, layak dihukum pidana dan dikenai sanksi etik PTDH," ujar Poengky.
Perkembangan kasus Briptu Hasbudi merembet kemana-mana, Kompolnas sebut gaji polisi memang kecil…
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News