Pemuda Sumbawa Sembunyikan Sabu-sabu Dalam Peci, yah Ketahuan Juga
Rabu, 11 Mei 2022 – 16:37 WIB
DS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Demikian diberitakan pada laman Tribrata News NTB. (ket/jpnn)
Pemuda asal Sumbawa ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam peci yang dikenakannya, tetapi ketahuan juga oleh polisi
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News