Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kepala Desa Ungga
Sebaliknya, laporan yang dilayangkan oleh Kades Ungga Suasto Hadiputro Armin tentang pencemaran nama baik juga saat ini masih berjalan.
Kasus itu juga akan segera digelar perkara untuk melihat seperti apa langkah selanjutnya.
Kades Ungga pun sudah dilakukan pemanggilan satu kali sebagai saksi.
Sebelumnya, Kades Ungga Suasto Hadiputro Armin dan warga Desa Ungga saling lapor.
Kasus itu muncul setelah beredarnya percakapan chat mesum kades Ungga kepada warganya, A untuk mengirimkan foto bugil.
Hasil tangkapan layar itu pun menimbulkan pro dan kontra hingga berujung kepada aksi demonstrasi berjilid di kantor desa setempat.(mcr38/jpnn)
Polisi dari Polres Lombok Tengah segera melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual atau chat mesum Kepala Desa Ungga Suasto Hadiputro Armin.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News