6 Calon TKI Ilegal Diselamatkan, 5 Orang dari Kupang, Dijanjikan Rp 6 Juta
Gatot mengungkapkan, walaupun para CPMI tidak mengalami kerugian.
Namun tetap saja pengiriman CPMI ke luar negeri harus sesuai prosedur.
Sehingga tidak dibenarkan pengiriman secara ilegal.
"Secara materi belum ada kerugian, mereka tidak dipungut biaya, mereka di kasih uang, tapi mereka akan diberangkatkan secara ilegal oleh calo (sindikat ilegal) ke Arab Saudi," katanya.
Setelah ini, BP2MI akan bergerak untuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Termasuk memberikan penyuluhan agar para CPMI bekerja secara prosedural.
Sementara itu, salah satu korban calon PMI ilegal Indak (21) mengaku diimingi-imingi bekerja di luar negeri dengan fasilitas dan gaji fantastis.
"Pengen kerja aja, cari pengalaman. Kita tidak taunya akan diberangkatkan melalui jalur ilegal. Kami juga diiming-imingi gaji yang menurut kita besar, itu saja," ucap Indak.
Indak mengungkapkan, enam CPMI ini dijanjikan oleh oknum akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 3 Februari 2023.
BP2MI melakukan penggrebekan di penampungan CPMI ilegal hendak diberangkatkan ke Arab Saudi dengan gaji Rp 6 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News