Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pegawai Kejati NTB Belum Ditahan
Rabu, 01 Februari 2023 – 09:17 WIB
Korban yang merasa yakin dengan janji tersangka, menyerahkan uang dalam dua tahap. Pertama, Rp 40 juta dan terakhir Rp 60 juta.
Penyerahan uang dari korban kepada tersangka pun ditandai dengan adanya bukti kuitansi bermeterai Rp 6.000.
Bukti lain dalam laporan korban juga turut dilampirkan berupa foto dokumentasi saat penyerahan uang di salah satu rumah dinas yang ada di lingkungan Kejati NTB.
Korban pun membawa kasus ini ke proses hukum, karena EP tidak kunjung menepati janji hingga dinyatakan bahwa korban tidak lulus dalam tes CASN. (antara/ket/jpnn)
Seorang pegawai Kejati NTB telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi, hingga kini belum menjalani penahanan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News