Kasus Lili Pintauli terkait MotoGP Molor, Pejabat Pertamina Mangkir Penyebabnya
Rabu, 27 April 2022 – 16:20 WIB
Lili diduga menerima fasilitas mewah tersebut dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebelumnya, Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. (antara/ket/jpnn)
Kasus Lili Pintauli Siregar terkait ajang MotoGP harus molor, pejabat Pertamina mangkir penyebabnya
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News