Hakim Tiadakan Pengganti Kerugian, Jaksa Banding Kasus Kredit Fiktif BPR NTB di Batukliang
Rabu, 18 Januari 2023 – 18:04 WIB
Dalam perkara ini, terdakwa Johari berperan sebagai "Account Officer" pada BPR Lombok Tengah Cabang Batukliang.
Johari menjadi terdakwa bersama Agus Fanahesa yang menjabat sebagai Kepala Pemasaran BPR Lombok Tengah Cabang Batukliang. (antara/ket/jpnn)
PN Mataram tela menerima memori banding terkait perkara korupsi kredit fiktif BPR Lombok Tengah
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News