Lukas Enembe Ditangkap, Pemimpin Separatis Papua Sebut KPK Merekayasa
Seperti diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Pemprov Papua jatuh ke tangan Rijatoni.
Rijatono juga sudah ditahan KPK. Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar. (dil/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemimpin Separatis Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Dibebaskan
Pemimpin separatis Papua meminta agar pemerinta membebaskan Gubernur Lukas Enembe dan menyebut KPK merekayasa tuduhan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News