Korupsi Anggota Dewan Bima: Sidang Perdana Segera Dimulai

Selasa, 08 November 2022 – 13:21 WIB
Korupsi Anggota Dewan Bima: Sidang Perdana Segera Dimulai - JPNN.com NTB
Foto Dokumentasi-Petugas kepolisian mengawal anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial BM (kedua kiri) yang terlibat kasus dugaan korupsi dana program PKBM periode pengelolaan 2017-2019 untuk pelimpahan ke jaksa penuntut umum di Polres Bima Kota, NTB, Jumat (28/10/2022). (ANTARA/HO-Polres Bima Kota)

"Iya, Senin (7/11) kemarin kami daftarkan dan sidang perdana sudah keluar, diagendakan Jumat (11/11)," ujar Andi.

Untuk kebutuhan persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, dia mengatakan penuntut umum sudah memindahkan penahanan Boymin ke Lapas Kelas IIA Mataram di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

"Sifatnya kami titipkan penahanan di sana (Lapas Kelas IIA Mataram) agar bisa menghadirkan terdakwa selama persidangan," ucapnya.

Terdakwa Boymin dalam kasus ini berperan sebagai Ketua PKBM Karoko Mas yang berlokasi di Dusun Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Dalam kapasitas tersebut, Boymin diduga sebagai aktor utama yang mengakibatkan munculnya kerugian negara dalam pengelolaan dana program PKBM tahun 2017-2019.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, kerugian negara sedikitnya Rp 862 juta dari total pengelolaan anggaran periode tiga tahun senilai Rp 1,44 miliar. (antara/ket/jpnn)

Perkara dugaan korupsi anggota DPRD Kabupaten Bima telah masuk agenda persidangan di Mataram

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia