Penyimpangan Anggaran 11 Cabor KONI Sumbawa Barat Diusut! Hal Ini Pemicunya

ntb.jpnn.com, SUMBAWA BARAT - Dugaan penyimpangan pencairan anggaran untuk 11 cabang olahraga (cabor) di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbawa Barat, NTB mendapat perhatian khusus.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Herris Priyadi mengatakan, langkah pengusutan kasus ini merupakan tindak lanjut penyegelan Kantor KONI Sumbawa Barat.
"Dalam persoalan ini kami masih sebatas melakukan pemantauan melalui fungsi intelijen kejaksaan dengan mulai mengumpulkan data dan bahan keterangan di lapangan," kata Herris.
Dalam rangkaian pengusutan, tegas Herris, pihaknya akan menelusuri data terkait aliran dari pencairan anggaran untuk 11 cabor tersebut.
Ia akan meminta klarifikasi kepada para pengurus KONI maupun cabor yang merasa dirugikan dari adanya persoalan ini.
Penyegelan Kantor KONI yang berada di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, dilakukan pengurus cabor pada Pertengahan Oktober 2022.
Dasar penyegelan tersebut berkaitan dengan tuntutan pembayaran pembelian barang kebutuhan pemusatan latihan daerah (pelatda) jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2022 yang tidak kunjung mendapat tanggapan dari KONI.
Para pengurus cabor melakukan hal demikian karena sebelumnya mendapat janji dari KONI akan menerima penyaluran anggaran dalam pemenuhan sarana kebutuhan pelatda jelang Porprov 2022.
Kejari Sumbawa Barat mengusut adanya dugaan penyimpangan anggaran 11 cabor KONI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News