Siapa Tersangka Korupsi KONI Dompu? Kejati NTB Hitung Kerugian
![Siapa Tersangka Korupsi KONI Dompu? Kejati NTB Hitung Kerugian - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/10/22/dokumentasi-gedung-kejati-ntb-di-jalan-langko-mataram-antara-n139.jpg)
Pada pertengahan Juni 2022, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Dompu.
Penggeledahan dipimpin langsung Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB Burhanudin yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Julkarnain.
Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita.
Proses penyaluran dana hibah yang diketahui melalui BPKAD dan Disdikpora Dompu jadi alasan penggeledahan.
Tindak lanjut dari penggeledahan itu, penyidik kejaksaan juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi.
Efrien mengatakan kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah KONI Dompu periode tahun 2018 hingga 2021.
Muncul dugaan penyelewengan dana dengan nilai mencapai Rp 10 miliar.
Dalam pengelolaan, terungkap anggaran tersebut untuk pembinaan cabang olahraga dan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB Tahun 2018. (antara/ket/jpnn)
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi di KONI Dompu, sehingga pihak kejaksaan harus menghitung jumlah kerugian
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News