Polisi Dilempari Kursi, Kasus Perusakan Rumah dan Mobil Diambil Alih
Jumat, 21 Oktober 2022 – 19:06 WIB

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)
"Terkait tindakan personel Polsek Pujut akan ditangani Propam Polda NTB," ungkapnya.(*)
Berita di atas telah ditayangkan dengan judul: Polres Ambil Alih Kasus Perusakan Rumah di Pujut
Dalam penanganan kasus perusakan rumah dan mobil, polisi sempat dilempari kursi oleh pelaku
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News