Uang Mengalir ke Pejabat Tinggi dalam Pungli Pasar di Mataram
Bahkan, sebelum terjadi OTT, AK juga menerima setoran dari pedagang lain dengan nilai Rp 15 juta.
Sehingga, dari giat OTT tersebut polisi menyita uang tunai Rp 45 juta bersama dengan nota yang menjadi bukti pembayaran sewa kios.
Dalam nota pembayaran tersebut, AK memalsukan tanda tangan bendahara.
Terkait dengan peran tiga orang lain yang turut ditangkap bersama AK di lokasi OTT, Kadek Adi menyampaikan bahwa status mereka sampai saat ini masih sebagai saksi.
Sebagai tindak lanjut dari OTT, kepolisian telah memeriksa sejumlah dokumen.
"Penelusuran ini kami lakukan dengan mulai memeriksa dokumen sitaan hasil geledah di ruang kerja AK dan juga keterangan para saksi," kata Kadek Adi, Selasa (18/10). (antara/ket/jpnn)
Ada keterangan yang menyebutkan bahwa terdapat aliran dana ke pejabat tinggi dalam pungli pasar tradisional di Mataram
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News