Guru Mengaji di Mataram Jadi Tersangka Asusila Anak
Selasa, 18 Oktober 2022 – 10:19 WIB

Polisi menginterogasi tersangka kasus tindak pidana asusila berinisial SA yang berprofesi sebagai guru mengaji dalam konferensi pers di Polresta Mataram, NTB, Senin (17/10/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)
"Setelah ada laporan, yang bersangkutan langsung kami amankan dan kini sudah kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Dia mengatakan, korban dalam kasus tindak pidana asusila ini adalah murid mengaji dari tersangka SA. (antara/ket/jpnn)
Polisi menetapkan seorang guru ngaji di Mataram menjadi tersangka asusila anak
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News