Info Penting Fee DAK: Kabid Hidlir Singgung Surat Keputusan
Ia juga menyangkal hal itu dengan menyatakan bahwa status proyek fisik tersebut belum masuk pada tahap pengerjaan.
"Tidak ada seperti itu (penerimaan fee proyek) karena belum masuk pengerjaan, sekarang masih perencanaan. Jadi, sebenarnya tidak ada masalah," katanya.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menyebutkan pengusutan akan tetap berlanjut.
"Iya, memang benar itu (pengusutan kasus) ada. Sekarang masih dalam pengumpulan data dan bahan keterangan. Beberapa pejabat dinas hari ini ada yang dimintai klarifikasi," kata Artanto.
Tim Ditreskrimsus Polda NTB mengusut dugaan fee proyek di dinas dikbud berawal dari adanya bukti transfer yang beredar di media sosial.
Bukti transfer itu memperlihatkan dua nama.
Untuk inisial SQ dengan nilai transfer Rp 10 juta dan RB dengan nilai Rp 75 Juta.
Ada juga bukti transfer lain yang beredar untuk inisial RK.
Terkait dengan penelusuran fee DAK, Kabid Hidlir menyinggung soal surat keputusan dan penunjukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News