Korupsi Minyak Goreng, Ketua DPD RI Muak, Sebut Oknum Pemerintah Rakus

Kamis, 21 April 2022 – 12:19 WIB
Korupsi Minyak Goreng, Ketua DPD RI Muak, Sebut Oknum Pemerintah Rakus - JPNN.com NTB
Dirjen Daglu Kemendag Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan tersangka kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Dok: Antara

ntb.jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wadhana ditangkap terkait korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).  

Terkait dengan hal tersebut, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi penangkapan tersebut.

Baginya, apa yang dilakukan Indrasari adalah kerakusan yang membutakan mata.

Pejabat pemerintah, lanjut dia, seharusnya melayani rakyat, bukan mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi.

"Ini yang saya katakan, bahwa oligarki  begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO) malah berbuat sebaliknya,” kata La Nyalla dalam keterangannya, (20/4).

Indrasari malah mengeluarkan persetujuan untuk ekspor CPO.

Penentuan DMO sebesar 30 persen oleh pemerintah dimaksudkan untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri, termasuk menjaga supply and demand pabrik minyak goreng.

"Tetapi, karena harga ekspor CPO sedang tinggi, dan permintaan di luar negeri banyak, mereka jadi rakus," lanjutnya.

Terkait kasus korupsi minyak goreng, Ketua DPD RI merasa muak dan sebut oknum pemerintah yang terlibat hal itu rakus!
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia